Akibat Relaksasi PPN Sektor Properti Pada Industri Besi dan Baja. Sejumlah produsen besi menilai stimulus PPN untuk sektor properti dapat menjadi katalis positif bagi penjualan besi dan baja lapis di tahun ini.
Akibat Relaksasi PPN Sektor Properti Pada Industri Besi dan Baja
Direktur Utama PT Saranacentral Bajatama (BAJA) Handaja Susanto mengatakan Stimulus Pajak Pertambahan Nilai Yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP Maret-Agustus 2021) sebesar 50%-100 % untuk pembelian rumah dengan harga Rp 2 miliar sampai dengan Rp 5 miliar, tentunya membawa angin segar bagi industri properti dan industri penopang lainnya, termasuk industri baja lapis.
Adapun untuk meraih peluang dari momentum ini, Handaja mengatakan, BAJA akan lebih fokus pada product mix, terutama dari sisi metal dan coating thickness sesuai dengan kebutuhan saat ini. Adanya kebijakan ini mendukung volume penjualan BAJA yang diprediksi akan naik 15 % dibanding tahun lalu.
Senada, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) juga melihat prospek bisnis yang cerah dari dampak kebijakan relaksasi PPN untuk sektor properti.
Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim menjelaskan kebijakan yang meringankan buyer tentu akan berdampak positif terhadap permintaan baja. “Namun untuk rincian dampaknya akan seperti apa, terlalu dini untuk menyimpulkan,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (2/3).
Silmy menegaskan, untuk menangkap momentum ini, KRAS akan terus melakukan penetrasi pasar.
Melansir catatan Kontan.co.id, KRAS akan melanjutkan peluncuran produk baja hilir maupun melakukan pengembangan penjualan dengan mengaplikasikan berbagai platform digital (KS Go Digital). Krasmart Connect pun mulai diaplikasikan di tahun ini sehingga semakin memudahkan konsumen untuk melakukan pemesanan produk baja.
Akibat Relaksasi PPN Sektor Properti Pada Industri Besi dan Baja
Sumber : https://newssetup.kontan.co.id/news/ada-relaksasi-ppn-sektor-properti-ini-harapan-industri-besi-dan-baja